Supervisi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di SMP Negeri 1 Klirong


Supervisi dilakukan pada hari Selasa, 8 September 2020 di SMP Negeri 1 Klirong. Pemerintah Dinas Pendidikan kabupaten Kebumen melakukan supervisi ke SMP Negeri 1 Klirong sebagai persiapan pembelajaran tatap muka. Supervisi dilakukan oleh pengawas dari Dinas Pendidikan kabupaten Kebumen, yakni Drs. Martoyo, M.Pd., H. Sairun, S.Pd., M.Pd., dan Sularno, S.Pd.

SMP Negeri 1 Klirong semaksimal mungkin berupaya mempersiapkan diri menyongsong pembelajaran tatap muka. Persyaratan-persyaratan wajib yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan sudah memenuhi standar protokol covid, seperti surat-surat perizinan dan perlengkapan wajib (termo gun, face shield, tempat cuci tangan dll), telah dipersiapkan dengan baik.

Drs. H. Bambang Widadi selaku kepala SMP Negeri 1 Klirong membuka dengan sambutan. Kemudian sambutan berikutnya oleh pengawas yang diwakili oleh H. Sairun, S.Pd., M.Pd. mengatakan “pembelajaran tatap muka boleh dilakukan setelah sekolah menerapkan standar persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, dan yang paling penting apabila Kebumen sudah masuk zona kuning atau hijau dalam peta terdampak Covid 19”. Setelah itu, dilakukan ceking seperti alat-alat dan kelengkapan. Hasil dari supervisi nanti dijadikan bahan pertimbangan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Kebumen yang mana sebagai syarat pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 1 Klirong. Semoga pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan.

Copyright © 2019 - 2024 SMP NEGERI 1 KLIRONG