Supervisi
dilakukan pada hari Selasa, 8 September 2020 di SMP Negeri 1 Klirong. Pemerintah
Dinas Pendidikan kabupaten Kebumen melakukan supervisi ke SMP Negeri 1 Klirong
sebagai persiapan pembelajaran tatap muka. Supervisi dilakukan oleh pengawas
dari Dinas Pendidikan kabupaten Kebumen, yakni Drs. Martoyo, M.Pd., H. Sairun,
S.Pd., M.Pd., dan Sularno, S.Pd.
SMP
Negeri 1 Klirong semaksimal mungkin berupaya mempersiapkan diri menyongsong pembelajaran
tatap muka. Persyaratan-persyaratan wajib yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan
sudah memenuhi standar protokol covid, seperti surat-surat perizinan dan perlengkapan
wajib (termo gun, face shield, tempat
cuci tangan dll), telah dipersiapkan dengan baik.
Drs.
H. Bambang Widadi selaku kepala SMP Negeri 1 Klirong membuka dengan sambutan.
Kemudian sambutan berikutnya oleh pengawas yang diwakili oleh H. Sairun, S.Pd.,
M.Pd. mengatakan “pembelajaran tatap muka
boleh dilakukan setelah sekolah menerapkan standar persyaratan-persyaratan yang
harus dipenuhi, dan yang paling penting apabila Kebumen sudah masuk zona kuning
atau hijau dalam peta terdampak Covid 19”. Setelah itu, dilakukan ceking
seperti alat-alat dan kelengkapan. Hasil dari supervisi nanti dijadikan bahan
pertimbangan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Kebumen yang mana sebagai syarat
pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 1 Klirong. Semoga pembelajaran tatap muka
segera dilaksanakan.