Penerimaan Zakat Fitrah Siswa SMP Negeri 1 Klirong Jumat, 13 Maret 2026, SMP Negeri 1 Klirong melaksanakan kegiatan penerimaan zakat fitrah dari siswa kelas VII, VIII, dan IX sebagai bagian dari pembelajaran kepedulian dan nilai-nilai keagamaan di bulan suci Ramadan. Adapun ketentuan zakat fitrah yang ditetapkan yaitu beras sebanyak 2,85 kg atau uang sebesar Rp37.000. Sebelum menyerahkan zakat, para siswa terlebih dahulu membaca doa zakat fitrah yang dipandu oleh petugas zakat di masing-masing kelas. Setelah itu, zakat yang terkumpul dibawa ke ruangan panitia dan ditempatkan sesuai dengan kelasnya masing-masing. Zakat fitrah yang telah terkumpul nantinya akan disalurkan kepada fakir miskin, yatim piatu, masyarakat yang kurang mampu, serta warga sekitar yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini diharapkan siswa dapat belajar menumbuhkan rasa kepedulian, berbagi kepada sesama, serta memahami makna dan pentingnya menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan.