Kegiatan Keputrian di SMPN 1 Klirong, Tanamkan Inner Beauty dari Diri Sendiri


Klirong – Jumat (10/2/2023), ada yang berbeda tampak di SMP Negeri 1 Klirong. Tepat pukul 11.00 WIB, terlihat siswa putri sudah berkumpul di Aula Panggung Sasana Among Krida. Mereka akan mengikuti acara Keputrian. Kegiatan yang perdana dilaksanakan oleh SMPN 1 Klirong tersebut hanya diikuti oleh siswa putri kelas IX. Kegiatan keputrian tersebut dilaksanakan dari pukul 11.00 – 12.00 WIB.
Secara perdana, kegiatan keputrian menghadirkan narasumber dari KUA, yaitu Siti Bahiyah Umam, S.Ag., M.Pd.
Kali ini topik yang disampaikan oleh narasumber adalah tentang pernikahan dini. Acara yang didampingi oleh wali kelas IX tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan tentang kewanitaan. Seperti makna dari kata keputrian, yaitu sifat dari seorang wanita. 
 _“Wanita harus mempunyai karakter. Karakter untuk siap dalam berkarier dan menjadi anak yang baik, seorang istri, ibu, dan seorang nenek. Oleh karena itu, sebagai wanita kita harus menjaga martabat dan harga diri. Salah satunya dengan mencegah adanya pernikahan anak usia dini,”_  ucap Siti Bahiyatul Umam, S.Ag., M.Pd.
Hal yang disampaikan oleh narasumber di atas sesuai dengan topik dalam acara tersebut yaitu tentang pernikahan usia dini. Wanita yang posisinya sering disorot dalam hal apapun, tidak terkecuali dengan adanya pernikahan usia dini. Pernikahan anak usia dini sering terjadi di masyaralat pedesaan. Pemahaman tentang pernikahan anak usia dini juga minim didapatkan oleh mereka. Oleh karena itu, dalam pernikahan usia dini, wanitalah yang lebih menanggung beban beratnya sehingga beberapa cara dilakukan untuk mencegah adanya pernikahan anak usia dini. Hal ini sesuai apa yang disampaikan oleh narasumber Siti Bahiyatul Umam, S. Ag., M.Pd.
 _“Pernikahan anak usia dini banyak terjadi utamannya di masyarakat pedesaan. Pernikahan anak usia dini sebenarnya tidak diperkenankan menurut UU Perkawinan. Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan menyebut, "Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun,"_ papar Siti Bahiyatul Umam, S. Ag., M.Pd.
 Beliau berpesan kepada siswa agar menjaga martabat dan harga dirinya dengan menanamkan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Jika wanita menanamkan karakter tersebut dengan baik, hasilnya adalah kemampuan membagi peran antara karier dan keluarga. Wanita harus mandiri dengan meraih cita-cita secara sungguh-sungguh. Setelah mencapai karier yang mapan dengan menjadi wanita yang mandiri maka dengan sendirinya akan siap untuk berumah tangga di usia yang ideal. Dalam usia yang ideal ini, wanita lebih siap dalam membagi peran antara karier dan keluarga. (K/O)
Copyright © 2019 - 2024 SMP NEGERI 1 KLIRONG